Pendaftaran NIB Melalui OSS: Panduan Terstruktur Bagi Pemilik Coffee Shop di Desa Sungon
Sidoarjo,11 Juli 2024 – Desa Sungon menjadi tuan rumah bagi program pengabdian masyarakat yang dirancang untuk membantu pemilik coffee shop dan pengusaha UMKM lokal dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Program ini dilaksanakan melalui serangkaian tahapan yang sistematis dan terstruktur, bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan efektif kepada para pelaku usaha.
Tahapan Pelaksanaan Program
Tahap Persiapan
Pada tahap awal, dilakukan sosialisasi kepada pemilik coffee shop mengenai pentingnya memiliki NIB dan bagaimana proses pendaftarannya melalui OSS. Tim pengabdian melakukan identifikasi kebutuhan serta menyiapkan materi panduan yang mudah dipahami. Ini melibatkan pengumpulan informasi terkait prosedur pendaftaran, penyusunan materi, dan perencanaan strategi penyampaian informasi.
Tahap Implementasi
Tahap ini melibatkan penyampaian panduan kepada para pemilik coffee shop, pengusaha UMKM, dan calon pengusaha di Desa Sungon. Program ini dilaksanakan melalui berbagai metode seperti workshop, pelatihan, dan sesi penyuluhan langsung. Presentasi informasi dilakukan secara interaktif dan terstruktur agar peserta dapat memahami langkah-langkah pendaftaran NIB dengan jelas. Tahap Evaluasi
Setelah implementasi, dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas panduan. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner, wawancara, dan diskusi kelompok terfokus. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan panduan agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta.
Tahap Penyebaran Informasi
Informasi yang diperoleh dari pelaksanaan panduan akan disebarluaskan kepada pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah desa, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan. Penyebaran dilakukan melalui seminar, publikasi, dan media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas