Berita TerbaruPengabdian Masyarakat

UMKM Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala Dapatkan Pendampingan NIB

Sidoarjo, 1 Juli 2024- Dalam rangka meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendampingan legalitas usaha menjadi langkah penting yang terus digalakkan oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan ini adalah Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala, sebuah usaha kuliner lokal yang terkenal dengan produk kue basah berkualitas.

Pendampingan yang diberikan mencakup proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi syarat wajib bagi setiap pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas dan diakui secara resmi. NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha yang memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas seperti pembiayaan, pelatihan, serta pemasaran yang lebih luas.

Proses Pendampingan yang Menyeluruh

Dalam pendampingan ini, Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala mendapatkan bantuan langsung dari tim pendamping yang berpengalaman. Proses yang dilakukan mencakup konsultasi mengenai persyaratan administrasi, bimbingan pengisian data, serta panduan mengenai aturan dan regulasi terbaru dalam dunia usaha.

Pemilik Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala, Ibu Firmala, menyatakan bahwa bantuan ini sangat membantu usaha mereka untuk menjadi lebih tertata dan berkembang. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Pengurusan NIB menjadi lebih mudah, dan kami sekarang bisa lebih fokus mengembangkan produk dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.

Manfaat Legalitas bagi UMKM

Dengan memiliki NIB, Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala kini dapat menikmati berbagai manfaat seperti kemudahan dalam proses perizinan, akses pembiayaan perbankan, serta kesempatan untuk mengikuti berbagai program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga lainnya.

Legalitas usaha juga membuka peluang bagi UMKM ini untuk menjalin kerja sama dengan pasar yang lebih luas, termasuk peluang masuk ke platform digital yang saat ini semakin diminati oleh konsumen. Dalam jangka panjang, keberadaan NIB dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan oleh UMKM.

Dukungan Berkelanjutan untuk UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas terkait terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha. Program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi UMKM agar dapat tumbuh lebih cepat dan berdaya saing.

Pendampingan seperti yang dialami oleh Fadhil Cake dan Kue Basah Firmala diharapkan dapat menjadi contoh bagi UMKM lain untuk tidak ragu dalam mengurus legalitas usaha. Dengan semakin banyaknya UMKM yang legal, diharapkan perekonomian lokal dapat tumbuh lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.