Berita TerbaruPengabdian Masyarakat

Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha untuk UMKM Chicken (Ondel-Ondel) dan UMKM Telur Asin: Memperkuat Legitimasi Bisnis di Era Digital

Sidoarjo,1 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan legitimasi dan profesionalisme usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebuah kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru-baru ini dilaksanakan untuk UMKM Chicken (Ondel-Ondel) dan UMKM Telur Asin di Kabupaten Sidoarjo. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo pada tanggal 1 Juli 2024.

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diperlukan oleh setiap pelaku usaha untuk mempermudah akses ke berbagai layanan pemerintah dan fasilitas bisnis. Dengan adanya NIB, UMKM tidak hanya mendapatkan legalitas tetapi juga memudahkan proses administratif serta meningkatkan kepercayaan pelanggan.

UMKM Chicken (Ondel-Ondel) dan UMKM Telur Asin merupakan dua usaha yang terdaftar dalam program pendampingan ini. UMKM Chicken (Ondel-Ondel) bergerak di bidang kuliner, khususnya dalam produksi makanan berbasis ayam, sementara UMKM Telur Asin memproduksi telur asin dengan berbagai varian rasa. Kedua UMKM ini memiliki potensi besar dalam pasar lokal namun menghadapi tantangan dalam hal pengurusan administrasi dan legalitas.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan praktis kepada pemilik UMKM mengenai proses pembuatan dan pendaftaran NIB. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya NIB, cara mengajukan permohonan, serta manfaat yang dapat diperoleh setelah mendapatkan NIB.

Pemilik UMKM Chicken (Ondel-Ondel), mengungkapkan manfaat dari kegiatan ini. “Sebelum pendampingan ini, kami kesulitan dalam proses pendaftaran dan merasa kurang paham tentang pentingnya NIB. Dengan adanya bimbingan ini, kami lebih mengerti bagaimana cara mendapatkan NIB dan bagaimana hal itu dapat mendukung perkembangan bisnis kami.”

Sementara itu, pemilik UMKM Telur Asin, menambahkan, “Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memahami prosedur pendaftaran NIB yang awalnya terasa rumit. Sekarang kami merasa lebih siap dan percaya diri untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan memperluas pasar kami.”

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan UMKM Chicken (Ondel-Ondel) dan UMKM Telur Asin dapat segera mendapatkan NIB mereka, meningkatkan kapasitas operasional, dan memperluas jaringan bisnis mereka di pasar yang lebih luas. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi pendampingan UMKM lainnya di masa depan.