Berita TerbaruPengabdian Masyarakat

Dukung Pengembangan Produk Tempe, UMKM di Kajeksan Urus NIB

Sidoarjo, 20 Juni 2024- Desa Kajeksan, yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tempe berkualitas, kini semakin serius dalam mengembangkan produk olahannya melalui legalisasi usaha. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa ini mulai mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk tempe lokal.

Langkah Menuju Legalitas Usaha

Proses pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Desa Kajeksan dilakukan sebagai bagian dari program pendampingan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus legalitas, yang menjadi kunci dalam pengembangan usaha di era modern

Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM di Desa Kajeksan dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai peluang, termasuk pembiayaan dari perbankan, kemitraan dengan perusahaan besar, hingga pemasaran digital. Selain itu, legalitas juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen, karena produk yang dijual sudah memiliki izin resmi dan terdaftar.

Proses pengembangan produk tempe kini tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas rasa, tetapi juga pada inovasi pengemasan dan diversifikasi produk agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui NIB, UMKM tempe di Kajeksan kini memiliki kesempatan untuk menembus pasar modern dan bahkan ekspor.

Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan

Pendampingan pembuatan NIB juga diikuti dengan pelatihan pengelolaan usaha, seperti manajemen keuangan, pemasaran digital, hingga inovasi produk. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM tempe dalam menghadapi persaingan di pasar yang semakin ketat. 

Dengan pengurusan NIB yang semakin dipermudah, diharapkan UMKM tempe di Desa Kajeksan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat memotivasi pelaku usaha lainnya untuk turut mengurus legalitas dan mengembangkan produk mereka.

Pengembangan produk tempe dengan dukungan legalitas usaha melalui NIB tidak hanya mengangkat nama Desa Kajeksan sebagai penghasil tempe berkualitas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha dan masyarakat sekitar. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, UMKM tempe di Kajeksan siap bersaing dan menjadi bagian penting dari industri pangan lokal maupun nasional.