Sosialisasi Legalitas Usaha: Mendorong Masa Depan UMKM yang Berkelanjutan
Sidoarjo, 14 Juni 2024– Dalam upaya memajukan dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memastikan keberlanjutan bisnis, Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo baru-baru ini menyelenggarakan acara sosialisasi bertema “Legalitas Usaha untuk Masa Depan UMKM yang Berkelanjutan”. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan bagaimana hal tersebut dapat mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis mereka. Legalitas usaha, termasuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan dokumen legal lainnya, merupakan elemen krusial yang membantu UMKM beroperasi secara sah dan memperoleh akses ke berbagai dukungan serta fasilitas dari pemerintah.
Studi ini menggunakan pendekatan kombinasi wawancara dan observasi langsung
untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan implikasi legalitas
usaha bagi UMKM. Pertama, wawancara dilakukan dengan pemilik UMKM dari berbagai
sektor dan ukuran bisnis. Wawancara ini difokuskan untuk menggali pengalaman dan
perspektif mereka terkait dengan proses perizinan, pembuatan dokumen legalitas, serta
kendala-kendala yang dihadapi selama proses tersebut.
Acara sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara ahli, termasuk Dr. Ahmad Fadli, dosen Akuntansi dari Universitas Sunan Giri (Unusida), yang membagikan wawasan tentang manfaat legalitas usaha dalam konteks akuntansi dan manajemen. Dr. Ahmad menekankan, “Legalitas usaha memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan membuka peluang untuk mengakses berbagai sumber daya dan dukungan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.”
Selama sesi sosialisasi, peserta diajak untuk mengikuti berbagai pembahasan, termasuk cara pendaftaran NIB, pengurusan izin usaha, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ada juga sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari para ahli.
Salah satu peserta dari UMKM makanan ringan, mengungkapkan, “Saya merasa sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Sekarang saya lebih paham mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan usaha saya beroperasi secara legal dan bagaimana hal itu bisa mendukung pertumbuhan bisnis kami.”
Sosialisasi ini juga mencakup informasi tentang program pemerintah yang tersedia untuk UMKM yang telah memiliki legalitas usaha, seperti bantuan permodalan, pelatihan, dan kesempatan pemasaran. Dengan memperoleh legalitas yang tepat, UMKM dapat memanfaatkan program-program tersebut untuk memperkuat posisi mereka di pasar.
Bapak Rudi Hartono menambahkan, “Kami berharap acara ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan memotivasi para pelaku UMKM untuk segera melengkapi legalitas usaha mereka. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa UMKM di Sidoarjo dapat tumbuh dan berkembang dengan cara yang berkelanjutan.”
Dengan suksesnya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Sidoarjo akan lebih siap untuk memenuhi persyaratan legalitas usaha, yang pada gilirannya akan mendukung masa depan bisnis mereka yang lebih stabil dan berkelanjutan.